Pemko Dumai Pernah Hutang Di Bank Riau Kepri Di Era Walikota H.Paisal

Dumai – Perkataan Calon Wakil Walikota Dumai Sugiyarto tentang master plan penanggulangan banjir kota Dumai mencapai Rp. 800 Miliar yang mengharapkan Dana dari APBN dan APBD Propinsi pada saat kampanye menandakan seorang calon pemimpin hanya pandai berkata-kata.Padahal, tanpa mengharapkan Dana dari APBN Dan APBD Propinsi Riau, APBD Dumai sanggup untuk mengatasi penanggulangan banjir melalui 4 tahun APBD di era Walikota H.Paisal, dari tahun 2021, 2022,2023 dan 2024.

Kita ketahui bersama, bahwa pada tanggal 8 Juni 2022, Walikota Dumai H.Paisal atas nama Pemko Dumai meminjam uang atau pernah hutang ke Bank Riau Kepri (BRK) sebesar Rp. 107 Miliar. Dengan realisasi sebesar Rp. 94.060.540.965 dengan waktu pinjaman 32 bulan serta bunga bank atau riba 5,68 %. Padahal APBD Dumai tahun 2022 mencapai Rp. 1.610.360.101.452 dan kenapa harus meminjam uang dengan bunga tinggi ke Bank Riau Kepri ?

Di tahun berikutnya, APBD Kota  Dumai lebih besar, di tahun 2023 sebesar Rp. 2.016.628.913,  lebih dari Rp. 2 Triliun dan tahun 2024 sebesar Rp.2.313.840.996. juga lebih dari Rp. 2 Triliun.Uang yang besar lebih dari Rp. 2 Triliun seharusnya bisa mengatasi permasalahan banjir di Kota Dumai.Setelah di amati di lapangan, ternyata APBD Dumai di prioritaskan untuk Pembangunan Kawasan Jalan H.R.Subrantas. Bangunan perkantoran yang ada di jalan H.R.Subrantas di robohkan dan di pindahkan ke Jalan Tuanku Tambusai atau Perwira.Untuk membangun kantor yang baru perlu anggaran yang besar, seperti kantor Dinas PUPR, Lingkungan Hidup.

Di harapkan kepada Walikota Dumai yang akan datang, siapapun Walikotanya , Jangan di biasakan meminjam uang ke Bank dengan alasan untuk percepatan pembangunan.Selain mengandung Riba atau uang yang berbunga, manfaatkan dana APBD Dumai untuk penanggulangan banjir. (rh)

 

contoh iklan