Dumai- Oknum Wartawan mulai meresahkan di Kota Dumai, tidak mengindahkan kaedah Kode Etik Jurnalistik dan berita Tidak Berimbang. Motifnya hanya agar objek berita menjumpai Oknum Wartawan si pembuat berita dan dapat Uang. Oknum ini hanya berlindung di balik Kartu Pers.
Seperti di ketahui, 2 media online, yang 1, media online TRÂ berkantor di Bagan Siapi- api dan yang 1 lagi media IR dari Kota Makasar, Provinsi Sulawesi Selatan.Oknum si pembuat berita menyebar Hoax bahwa Gudang Rokok Resmi yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman Kota Dumai yang telah ada 45 tahun di sebut menyimpan Rokok Ilegal. Di sinilah letak ciri dan identitas oknum wartawan asal menulis berita Hoax. Bahkan belum lahir lagi Oknum Wartawan si pembuat berita, Gudang Rokok Resmi telah ada di Kota Dumai.
Seharusnya, Oknum Wartawan menelusuri datangnya Rokok dari mana, kapal yang memuat rokok dari Pulau Jawa dan di bongkar di pelabuhan resmi PT Pelindo Dumai. Dasar oknum membuat berita Rokok Ilegal menandakan Oknum wartawan tersebut belum layak di sebut sebagai seorang wartawan karena tidak memenuhi unsur pemberitaan 5 W 1 H.
Setelah di telusuri, si pembuat berita di suruh oleh seorang oknum wartawati inisial Ro untuk membuat berita. Mengetahui, di Gudang Rokok Resmi ini ada bantuan bulanan langganan koran atau media yang telah terjalin puluhan tahun lalu, Ro meminta bantuan kepada seorang wartawan di Kota Dumai agar Ro bisa mendapatkan uang langganan media walau nilainya kecil hanya Rp. 50 ribu.Akhirnya, Ro dan 3 orang rekannya di bantu setiap bulan dari Gudang Rokok Resmi masing- masing menerima Rp. 50 ribu.
Pemberitaan yang terbit tentang Gudang Rokok Resmi ini merupakan suruhan dari Ro kepada rekannya. Apalagi anak gadis Ro inisial DS di buat sebagai wartawan di media rekannya yang berpusat di Kota Makassar.
Pengusaha di Kota Dumai telah merasa resah dengan kehadiran Ro yang selalu menyertakan wartawan pemula berjalan ke mana- mana bersama dirinya mengendarai sepeda motor. Karena rekannya nanti yang di suruh meminta uang kepada seseorang.” Ini anggota saya, wartawan baru”, itu kerap di sebut Ro.Padahal wartawan yang baru di sebutnya belum tentu bisa membuat berita, hanya pandai meminta uang dan jika tidak di beri. Ro ini yang memfoto objek secara tersembunyi melalui kamera ponselnya.
Seorang pengusaha di Kota Dumai ketika di minta komentarnya terkait sepak terjang oknum wartawan di Kota Dumai yang kerap datang ke lokasi usahanya, mengatakan apa tidak ada lagi Cucunya di bawa dengan menunjukkan Kartu Pers ! Anak gadisnya 2 orang meminta di masukkan namanya minta jatah uang, sekalian Cucunya saja di buat Kartu Pers.
Fenomena di Kota Dumai, di mana saat ini dalam 1 keluarga, Suami dan istri serta Anak mengaku Wartawan hanya tujuan meminta-minta uang. Bahkan, menjadi buah bibir di kalangan umum yang bukan suami istri berjalan bersama-sama tanpa rasa malu layaknya suami istri ke Instansi dan Lokasi Usaha dengan menunjukkan Kartu Pers.(z)