Dumai-Operasi Yustisi yang di laksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai hanya menghambur-hamburkan Uang Daerah Kota Dumai.Kegiatan tersebut hanya pemborosan anggaran dana dari Kas Daerah untuk tambahan kegiatan, antara lain, berupa honor kegiatan personel, UangĀ bahan bakar Tranportasi kendaraan yang di pergunakan oleh personel Sat Pol Pamong Praja beserta tim gabungan serta biaya makan minum personel.Artinya, ada uang kegiatan kerja Operasi Yustisi.Operasi Yustisi tersebut hanya razia-razia KTP dan bukan Razia Ijin Usaha. Seharusnya, jika ada kegiatan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai di arahkan untuk menambah Kas Daerah seperti Razia Izin Bangunan, Razia Ijin Usaha.Tujuannya, agar pelaku usaha tertib untuk mengurus ijin usaha dan Pemerintah Daerah memperoleh tambahan dana untuk masuk ke dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Seperti di ketahui, pagi ini, jumat (20/10/2023 , Sat Pol Pamong Praja melakukan Operasi Yustisi dengan membawa orang yang kost di Jalan Mangga tepat di belakang Hotel K77. Petugas yang datang ke lokasi kos, tidak mempertanyakan Ijin Usaha, Hanya ketok-ketok kamar dan orang di bawa serta di naikkan ke mobil Patroli Pamong Praja.Padahal, pemilik kos ada di lokasi. Ketika di konfirmasi kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai Yudha Pratama mengatakan sedang melaksanakan Operasi Yustisi, bukan terkait Ijin Usaha.
Sementara, di sebidang Ruko Jalan Cempedak Samping Jalan Semangka atau tepat di hadapan Hotel K77 ada juga kos -kosan namun tidak di lakukan Razia. Informasi yang di peroleh dari warga, yang menginap di Kos Samping Jalan Semangka sering terlihat anak di bawah umur.Semalam, 1 kamar di isi 6 Orang bang, ujar warga. Sepertinya ada tebang pilih ya pak, kenapa yang kos ini tidak di razia, sebut warga Kelurahan Rimba Sekampung.(rh)