Dumai-Korban tenggelam seorang anak inisial I umur 6,5 tahun meninggal dunia di Destinasi Dumai Eco Park rabu (26/4/2023) sekitar pukul 17.30 WIB di Wilayah Kelurahan Teluk Makmur Kecamatan Medang Kampai menjadi preseden buruk terhadap pengelolaan Objek Wisata di Kota Dumai.I tenggelam di Water Park atau Kolam renang. Pemerintah Kota Dumai harus ikut bertanggung jawab terhadap korban meninggal dunia inisial I karena lokasi objek wisata adalah aset milik Pemko Dumai.Apalagi pengunjung yang membayar tiket atau karcis belum di masukkan Asuransi oleh Pengelola.
Walikota Dumai Paisal ketika di konfirmasi melalui WA malam ini rabu (26/4/2023) telah mengetahui korban seorang anak meninggal dunia di Water Park yang di kelola pihak ke 3.Besok saya ninjau ke sana.Kolam tak dalam. Ortunya kurang menjaga anaknya, karena orang sangat ramai. Ketika di tanyakan, apakah pengelola memasukkan pengunjung ke Asuransi, Wako Paisal menjawab belum. “Ini saya akan kasih masukkan ke pengelolanya”, ungkap Paisal.