Dumai- Kementerian Dalam Negeri di Jakarta perlu memeriksa Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Dumai Zulfahren terkait dengan kewenangannya memberangkatkan Ketua RT Dan LPMK Se Kota Duma, hari Selasa, 20 Agustus 2024 ke Kota Bukit Tinggi Provinsi Sumatera Barat. Hal ini mengingat, sesuai Surat Keputusan ( SK) Pengangkatan Zulfahren berasal dari Mendagri, bukan oleh Walikota Dumai. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Dumai Tidak mengurus Ketua RT dan LPMK. Tugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil adalah mengurus Administrasi Kependudukan Warga Negara Indonesia. Di samping itu, secara Struktural Administrasi Pemerintahan Daerah, Ketua RT dan LPMK berada di bawah Camat dan Lurah bukan di bawah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Selain itu, kegiatan sosialisasi untuk Ketua RT dan Ketua LPMK Se Kota Dumai ke Bukit Tinggi melalui APBD Dumai terjadi pemborosan anggaran karena kegiatan di adakan di Kota Bukit Tinggi Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan Sosialisasi tersebut kenapa di adakan di Kota Bukit Tinggi dan tidak di adakan di Kota Dumai untuk menghemat biaya serta Tidak mengeluarkan biaya besar, misal membuat acara di Gedung Pendopo milik Pemko Dumai.Anggaran kegiatan ke Bukit Tinggi bisa di alihkan untuk menambah anggaran beasiswa Mahasiswa atau membangun semenisasi satu Gang, karena anggarannya hampir mendekati Rp 1 Miliar.Kemajuan Teknologi saat ini, cukup di share atau mendowload di aplikasi Telepon Android atau me foto copy isi peraturan untuk di distribusikan kepada Ketua RT dan LPMK.
Keberangkatan Ketua RT Dan LPMK se Kota Dumai, namun ada juga yang tidak ikut serta berangkat ke Bukit Tinggi, terlihat ketika penulis sedang duduk di Kantin samping Kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) jalan HR Subrantas. Beberapa unit Bus Fajar Riau Wisata terlihat parkir di sisi kiri dan kanan Kantin.Menurut informasi, ada sekitar 12 unit Bus yang membawa rombongan Ketua RT dan LPMK Ke Kota Bukit Tinggi.
Terkesan, ada motif politik memberangkatkan Ketua RT Dan LPMK Se Kota Dumai ke Bukit Tinggi.Artinya, sepekan atau 7 hari sebelum pendaftaran pasangan calon kepala daerah kota Dumai tanggal 27 Agustus 2024 ke Kantor Pemilihan Umum Kota Dumai, kegiatan tersebut terlihat hadir Walikota Dumai Paisal.
Sekretaris Daerah Kota Dumai Indra Gunawan ketika di konfirmasi terkait keberangkatan Ketua RT Dan LPMK Se Kota Dumai ke Bukit Tinggi tidak menjawab.Hal yang sama di konfirmasi kepada Kepala Dinas dan Catatan Sipil Kota Dumai Zulfaren ketika di ajukan beberapa pertanyaan Selasa (27/8/2024) juga tidak menjawab.Walikota Dumai Paisal ketika di konfirmasi, Rabu, 21 Agustus 2024, hanya menjawab singkat, ini acara Sosialisasi program Disdukcapil sekalian Outbond untuk memberikan semangat pada RT dan LPMK. RT ada yang menjabat puluhan tahun dan anggarannya tidak mencapai miliaran, hanya ke Sumbar, ungkap Walikota Paisal.
Untuk hal tersebut, Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) perlu menindak lanjuti kegiatan keberangkatan Ketua RT Dan LPMK ke Bukit Tinggi tersebut, apalagi jika ada di dalam struktur KPPS terdapat Ketua RT. Komisi Pemilihan Umum Kota Dumai juga perlu merekrut ulang Ketua KPPS dan Anggota yang baru, di mana unsur anggota panitia KPPS tidak terlibat Ketua RT Dan LMPK. KPU Dan Bawaslu Kota Dumai harus menghadirkan Pemilu yang Jujur, Adil dan Bersih.(rh)