Dumai- Badan Urusan Logistik (Bulog) Kota Dumai melakukan Sosialisasi Penjualan Beras SPHP Dan Minyakita kepada mitra Rumah Pangan Kita (RPK) yang berjualan di Pasar, Rabu (17/6/2026). Sesuai instruksi dari Bulog, terhitung saat ini khusus penjualan Minyakita pembelian dari Bulog hanya di salurkan untuk RPK yang ada di Pasar di Kota Dumai. RPK di luar pasar, Bulog Tidak menjual Minyakita.
Dalam sosialisasi yang di sampaikan Kepala Bulog Cabang Dumai Yusnan MT Dongaran yang di dampingi Asisten Manager Penjualan Pasar Pemerintah Rianto Aprizal dan Asisten Manager Penjualan Pasar Umum Samsinar agar Mitra Bulog yaitu RPK yang berjualan di pasar wajib mengikuti ketentuan Dari Bulog mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk Minyakita dengan harga Rp. 15.700 / liter.
Sangsi pencabutan ijin akan di berikan Bulog kepada RPK di pasar yang menjual Minyakita di atas HET. Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Bulog, RPK di pasar membuat pernyataan yang di tanda tangani di atas meterai.






