PETA : Setelah Pengaduan Ke Polda, Amoral Sekda Riau Di Laporkan Ke Presiden

Pekanbaru- Ketua Umum Pers Tanah Air (PETA) pada Kamis (13/4/2023) telah mengadukan dugaan perbuatan amoral Sekretaris Daerah (Sekda) Riau SF Hariyanto terkait pernyataannya yang di anggap telah merendahkan derajat sosial profesi wartawan.

“Hari ini kita telah membuat surat pengaduan ke Mapolda Riau dan akan berlanjut pengaduan ke Presiden RI,” kata Ketua Umum PETA, Fazar Muhardi didampingi Kuasa Hukum, Supriadi Bone, di Mapolda Riau.

Sebelumnya setelah kasus viral ‘hedonisme’ isteri dan anaknya, Sekda Riau, SF Hariyanto, justru mengeluarkan pernyataan kontroversial yang dianggap telah menghina dan merendahkan derajat sosial profesi wartawan.

“Dalam video berdurasi kurang dari 1 menit yang beredar di sejumlah media sosial, SF Hariyanto mengungkap klarifikasi atas gaya hidup isterinya yang kerap menggunakan barang-barang mahal. Namun dalam klarifikasinya itu, dia turut menyinggung, melukai dan menghina wartawan,” kata Fazar.

Menurut Fazar, dalam video singkat yang beredar di berbagai media sosial itu, SF Hariyanto mengungkap persepsi publik terkait profesi wartawan yang terkesan murahan.

“Dalam video itu, dia seperti menyepelekan profesi wartawan, seakan-akan wartawan merupakan profesi miskin yang tidak memiliki nilai,” kata Fazar.

“Karena gantungannya itu bagus, ya orang tidak ada yang menilai bahwa itu palsu atau tidak palsu. Tapi kalau kawan-kawan wartawan pun pakai (tas) yang asli pun, pasti orang-orang tidak akan percaya kalau itu asli,” sebutnya.

“Tapi kalau isteri saya pakai yang palsu, pasti orang akan tetap bilang itu (tas) yang asli. Ya itulah, mungkin gantungannya itu yang bagus, tapi ya sudahlah,” kata SF Hariyanto dalam video singkat tersebut.

Atas pernyataan tersebut, demikian Fazar, maka SF Hariyanto dianggap telah melakukan pencemaran nama baik profesi wartawan.

Setelah laporan di Polda Riau, kata Fazar pihaknya juga akan menyurati Presiden RI Joko Widodo untuk mengevaluasi jabatan Sekda Riau yang diamanahkan ke SF Hariyanto.

“Saya pikir moralitas menjadi hal wajib untuk seorang pejabat, apalagi pejabat eselon I. Sebelum mengemban jabatan, sebaiknya kedepan para calon pejabat itu diuji moralitasnya agar tidak terulang kejadian seperti ini,” demikian Fazar.

Sementara itu, Kuasa Hukum Supriadi Bone menambahkan, apa yang dilakukan saat ini adalah demi dan untuk menjaga marwah profesi wartawan.

“Wartawan adalah profesi terhormat yang tidak sepantasnya dibanding-bandingkan dengan profesi lainnya. Apalagi membandingkan strata sosialnya,” kata Bone.

Dengan laporan ini, lanjut Bone, diharapkan nama baik pers atau wartawan dapat terjaga, dan tidak ada lagi yang bertindak merendahkan derajat sosial wartawan dimasa yang akan datang. (rls)

contoh iklan