Dumai- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di desak mengusut Pembangunan Kios Kuliner di atas trotoar Jalan Janur Kuning Kelurahan Jayamukti Kecamatan Dumai Timur yang menelan Anggaran Rp. 1,723 Miliar melalui APBD Dumai tahun 2022. Anggaran tersebut merupakan bantuan dari pemerintah pusat melalui APBN Tahun 2021. Hal KPK perlu melakukan pengusutan karena Proyek telah selesai di bangun di atas drainase jalan Janur Kuning dan di resmikan oleh Walikota Dumai Paisal, Sabtu malam, 13 Agustus 2022 pukul 20.00 WIB namun setahun kemudian di hancurkan tanpa ada jejak bangunan.
Kita tidak berprasangka buruk dengan berandai-andai kenapa bangunan yang telah di bangun dan di bayar kepada Kontraktor setahun kemudian di hancurkan.Kita, tidak boleh berandai-andai apakah kurang perencanaan dan kurang laris atau pengunjung tidak ada, tapi yang pasti uang negara telah keluar sebesar Rp. 1,723 M dan kios kuliner masih layak di fungsikan serta jika ingin Aset bangunan di hapus harus mendapat persetujuan dari DPRD. Kerugian Negara sebesar nilai yang di bangun sebesar Rp. 1,723 Miliar harus ada Pejabat Pemerintah Kota Dumai yang bertanggung jawab atas perobohan aset bangunan.Atas perintah siapa pembongkaran kios kuliner tersebut di robohkan ?
Pemborosan pengeluaran anggaran di era Walikota Dumai Paisal yang merobohkan bangunan yang baru siap di bangun menambah daftar bangunan milik daerah Pemerintah Kota Dumai yang di robohkan.Mulai dari Masjid Habiburrahman yang di bangun oleh Yayasan Amal Bakti Muslim Pancasila, Kantor Dinas Tata Kota, Kantor Lingkungan Hidup, Kantor Pemadam Kebakaran, Kantor Koperasi dan UMKM, Kantor Pelayanan Terpadu, Kios Kuliner, Kantor Dinas Sosial.
Kepala dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Dumai Nurzerwan ketika di konfirmasi via WA tidak menjawab. Paisal ketika di konfirmasi hari ini, Kamis (31/10/2024) terkait perobohan dan penghancuran kios kuliner di trotoar jalan Janur Kuning mengatakan, Ini kuliner sudah berjalan, dan tak ada yang menghancurkan. Di pindahkan agar keindahan kota makin baik.Dan tak ada pakai biaya APBD untuk memindahkannya. Lihat di Kuliner Janur Kuning. sudah 1 tempat semua, ungkap Paisal.
Jawaban Paisal menandakan pernyataan dirinya merasa benar, padahal objek dan lokasi yang di bangun berbeda, termasuk tahun pembangunan kios kuliner di atas drainase di bangun Tahun 2022 sebanyak 16 Kios pedagang sedangkan pembangunan kampung kuliner sebanyak 67 kios pedagang di atas tanah dan bangunan eks Kantor Dinas Sosial Pemko Dumai yang di bangun tahun 2024 dan di resmikan Sabtu, 6 Juli 2024. Walau ke dua lokasi, sama – sama terletak di Jalan Janur Kuning, Objek dan lokasi pembangunan berbeda.Redaksi belum dapat mengkonfirmasi kepada KPK perihal potensi kerugian negara akibat di robohkanmya kios kuliner di atas trotoar jalan Janur Kuning. (rh)