Dinas Perhubungan Himbau Warga Jangan Bayar Parkir Jika Tidak Di Beri Karcis

Dumai- Dinas Perhubungan Kota Dumai tampak sedang berbenah diri dalam memberikan pelayanan kepada pengguna kendaraan yang parkir di pinggir jalan. Pantauan di lapangan, petugas parkir telah di berikan Rompi oleh Dinas Perhubungan. Hal ini untuk menandakan bahwa Petugas Parkir adalah resmi.Selain itu, banyak petugas parkir yang tidak memberikan pelayanan kepada masyarakat ketika memarkirkan kendaraan di tepi jalan raya.

Seperti ketika kendaraan ranmor memarkirkan kendaraan, petugas parkir hanya tampak duduk- duduk dan ketika ranmor mau berjalan baru nampak petugas parkir menarik-narik motor ke belakang dan ketika mobil mau mundur baru nongol petugas parkir minta uang parkir.Di tambah lagi, petugas parkir tidak memberikan karcis parkir kepada warga yang memarkirkan kendaraannya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai Said Effendi menghimbau kepada warga yang memarkirkan kendaraannya di tepi jalan umum untuk meminta karcis atau tiket parkir kepada petugas parkir.Warga yang memarkirkan kendaraan berhak meminta karcis parkir kepada petugas parkir, intinya Jangan Bayar Parkir Jika Tidak Di Beri Karcis, ungkap Said Effendi. “Pengguna kendaraan dapat menolak memberi uang parkir jika petugas parkir  tidak memberikan karcis kepada pengguna kendaraan yang parkir di tepi jalan umum. Menurut Said, Dinas Perhubungan Kota Dumai telah memberikan karcis parkir kepada Pengelola Parkir Tepi Jalan Umum agar di distribusikan karcis kepada petugas parkir”, tegas Said Effendi.

Hasil investigasi di lapangan, petugas parkir terkesan tidak memberikan karcis jika tidak di minta oleh pemilik kendaraan yang memarkirkan kendaraan.Beberapa kali penulis memarkirkan kendaraan tidak di beri oleh petugas parkir.Usut punya usut, ternyata Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Perhubungan akan melakukan Undian Berhadiah karcis parkir di akhir tahun dengan hadiah menarik.Nah, kalau karcis parkir tidak di minta oleh pengguna kendaraan yang parkir tentu karcis parkir banyak di simpan oleh petugas parkir.

Namun, warga Dumai juga harus tahu  lokasi- lokasi tertentu seperti Swalayan Batam Jaya di Jalan Jeruk Kelurahan Rimba Sekampung masuk kategori Pajak Parkir dan bukan masuk Parkir  tepi jalan umum serta yang memungut Pajak Parkir adalah Dinas Pendapatan Daerah Pemko Dumai. Petugas parkir di sini tidak menberikan karcis parkir.Terkesan ada dualisme pengelolaan parkir yaitu Dinas Perhubungan untuk tepi jalan umum dan Pajak Parkir untuk lokasi tertentu di luar tepi jalan umum yang di kendalikan oleh Dinas Pendapatan Daerah. (rh)

contoh iklan