Rokan Hilir- Polres Rokan Hilir Polda Riau Tutup Mata terhadap aktivitas penampungan BBM Ilegal milik Soleh di KM 35 Balam di samping Rumah Makan Semoga Jaya , di mana jenis BBM di Subsidi oleh Pemerintah. Kepolisian Resort (Polres) Rokan Hilir ketika di beri laporan dan informasi serta di konfirmasi yang di sampaikan media ini kepada Polres Rohil melalui Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi, Senin (20/2/2023) terkait Tempat Penadahan BBM Ilegal yang bermuatan BBM Subsidi dari Tanki Merah Putih jenis Pertalite dan Solar tidak melakukan penindakan di lapangan. AKP Juliandi hanya menjawab singkat dengan bahasa pencitraan, Trim,s infonya, nanti di lanjutkan ke pimpinan. Truck pengangkutan BBM subsidi milik Pertamina warna Tanki Merah Putih di angkut oleh Transporter atau Pengangkutan PT.Elnusa Petrofin.
Polres Rokan Hilir Tidak Punya Nyali menggrebek Tempat Penampungan Ilegal BBM Subsidi yang di curi dari Truck BBM Pertamina Tanki Warna Merah Putih yang marak membuang muatan di samping Rumah Makan Semoga Jaya Balam KM 35 Kabupaten Rokan Hilir.Truck Tanki Merah Putih menandakan bahwa isi muatan BBM di subsidi Pemerintah. Pengangkutan untuk BBM Subsidi di lakukan oleh anak perusahaan Pertamina yaitu PT.Elnusa Petrofin.Sedangkan, jika Tanki Warna Biru Putih isi muatan BBM berupa solar dan bukan Subsidi Pemerintah, di mana Pengangkutan milik perusahaan pribadi dan muatan BBM untuk Industri dan harga beli lebih mahal.(rh)