Pernyataan Sikap Masyarakat Melayu Bersatu Dumai Terkait Laporan Dugaan Pelecehan, Penyimpangan Dan Pencemaran Nama Baik

Dumai- Masyarakat Melayu Bersatu Dumai (MMBD), Senin malam (25/11), pukul 20.15 WIB menggelar konferensi pers pernyataan sikap terkait berkembangnya isu dugaan Lesbian, Guy, Bisexual dan Transexual (LGBT), yang menerpa Kota Dumai.Pada konferensi pers ini, turut di hadiri oleh Ahmad Martulius, S.E yang menjabat sebagai Ketua Komite Reformasi Masyarakat Dumai (KMBD) yang juga merupakan salah satu tokoh Melayu Dumai.

Selain itu, turut juga hadir Andi Mirza Sekretaris MMBD, perwakilan Tokoh Pemuda Melayu Ahmad Khadafi, serta perwakilan tokoh Melayu lainnya seperti, Edi Zulfan dan Ismail bin Abdul Aziz.Secara tegas, Lius sapaan akrab Ketua KRMD, menjelaskan bahwa konferensi pers yang dilaksanakan ini murni dari panggilan hati, karena maraknya isu ini di Kota Dumai.Ia juga menjelaskan bahwa, pembacaan sikap ini murni dari inisiatif MMBD tanpa terafiliasi dengan pihak manapun.”Kami merasa sedih atas isu yang beredar saat ini, kita semua punya kewajiban untuk bersama-sama mencegah terjadinya LGBT berkembang di Kota Dumai,” jelasnya.

Di depan awak media, Andi Mirza pun membacakan sikap MMBD atas kejadian tersebut, adapun pernyataan itu berisikan:

Berangkat dari rasa Keprihatinan terhadap pemberitaan terutama mengenai laporan atas perihal Pengaduan dugaan pengancaman dan dugaan Perbuatan cabul, hal ini menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat Kota Dumai.Untuk itu, kami Masyarakat Melayu Bersatu Dumai mencari dan menggali atas berita tersebut dan memperoleh jawaban bahwa memang BENAR adanya Pengaduan dugaan Pengancaman dan dugaan perbuatan cahul yang di laporkan ke Polda Riau.

Hal ini di benarkan setelah kami bertemu Penasehat Hukum korban di Pekanbaru, tanggal 24 November 2024 dari kantor advokat dan pengacara Sarpo Mariada Manulang, SH, MH dalam hal menjawab simpang siur di tengah masyarakat Dumai tentang beredarnya berita pengaduan tersebut. Akan tetapi masalah hukumnya kita serahkan kepada penegak hukum.

Dalam pandangan Alquran, LGBT merupakan penyakit. Di karenakan fitrah manusia yang telah di anugerahkan Allah SWT yaitu dengan melestarikan keturunan dengan segala martabat manusianya.

Firman Allah SWT dalam surat An Nisa ayat 1 yang berbunyi “Wahai manusia Bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu (Adam), dan (Allah) menciptakan pasangannya (Hawa) dari (diri)-nya, dan dari keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak.

Dalam kontek yang lain Melayu Bersatu Dumai MENOLAK dan MENGECAM perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) yang di larang secara hukum dan agama sekaligus merupakan perbuatan keji.Masyarakat Melayu Bersatu Dumai mendukung atas di keluarkan Warkah Melayu Riau (LAMR) terkait menolak Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) yang di keluarkan pada tanggal 11 januari 2023

Dalam waktu dekat masyarakat Dumai akan melaksanakan Pencoblosan sebagai salah satu tahapan pilkada yang di tunggu-tunggu oleh masyarakat.Dalam melaksanakan Pesta Demokrasi pilihlah pemimpin yang benar-benar terbaik diantara yang baik dan saling menghargai perbedaan, pendapat, dan pilihan serta melaksanakan sholat istiqorah menurut ajaran islam dan agama masing-masing untuk menetapkan pilihan.

Masyarakat Melayu Bersatu Dumai mengajak seluruh masyarakat Dumai tetap menjaga Pilkada Dumai dapat berjalan kondusif, aman, Jujur dan adil. Masyarakat Melayu Bersatu Dumai menghimbau agar masyarakat harus cerdas dalam hal memilih Pemimpin jangan sampai kita salah memilih pemimpin yang konsekuensi 5 (Lima) tahun kedepan.Pernyataan ini telah sesuai dengan pernyataan sikap Masyarakat Melayu Bersatu Dumai yang telah terbit sebelumnya.

Walikota Dumai H.Paisal ketika di konfirmasi dan di minta  tanggapannya terkait pernyataan sikap Masyarakat Melayu Bersatu Dumai pada senin malam pukul 22.42 WIB hingga berita ini di terbitkan Tidak memberikan komentar dan tanggapan.

 

 

 

 

contoh iklan