Dumai- Ribut- ribut Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti yang meminjam uang ke Bank Riau Kepri ternyata Pemerintah Kota Dumai juga meminjam uang di Bank dengan dalih untuk pembangunan.Perjanjian Pinjaman Daerah antara Pemerintah Kota Dumai dengan Bank Riau Kepri yang bertempat di Ruang Rapat Teratai Kantor Walikota, Rabu, 8 Juni 2022 lalu.
Pada kesempatan tersebut Walikota Dumai H. Paisal menyebutkan bahwa pinjaman yang telah di berikan oleh Bank Riau Kepri tersebut akan di pergunakan untuk pembangunan fisik demi kemajuan Kota Dumai. “Alhamdulillah kita mendapatkan pinjaman dari Bank Riau Kepri, kami sangat terbantu dan mengucapkan terima kasih karena dengan adanya pinjaman ini dapat mendorong pembangunan di Kota Dumai, semoga Pemerintah Kota Dumai dengan Bank Riau selalu bersinergi dalam hal kemajuan Kota Dumai” ucapnya seperti di lansir dari situs resmi Pemko Dumai, dumaikota.go.id. Namun, dalam situs tersebut tidak di ketahui berapa besaran pinjaman Pemko Dumai berikut bunga dan jangka waktu pinjaman.
Walikota Dumai Paisal ketika di konfirmasi siang ini selasa (18/4/2023) terkait besaran pinjaman Pemko Dumai ke Bank Riau Kepri Syariah mengatakan, Pinjaman sebesar Rp. 107.534.013.538.00. Realisasi Rp. 94.060.540.965, 89. Jangka waktu pinjaman 32 bulan, dengan persen bunga 5, 68 % / tahun.
Menurut Paisal dana pinjaman tersebut untuk Sarana dan Prasarana serta Tidak ada jaminan dan agunan.
Menelisik besaran pinjaman sebesar 5,68 %/tahun adalah bunga Bank yang tinggi dan tidak bersahabat.Karena, seperti di ketahui bersama, Pemko Dumai menyalurkan dana atau uang untuk seluruh kegiatan seperti pembayaran gaji dan kegiatan proyek seluruhnya melalui Bank Riau Kepri.Itu telah berlangsung puluhan tahun dan nilainya mencapai triliunan rupiah.Apalagi, dahulu Pemko Dumai pernah menanamkan dananya untuk penyertaan modal daerah ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) Riau sebelum beberapa kali berganti nama. Tujuannya adalah agar Bank Riau Kepri semakin berkembang dan menjadi besar di topang oleh penyertaan modal dari pemerintah daerah se propinsi Riau.
Sebaliknya, ketika Pemerintah daerah kota Dumai membutuhkan dana untuk mempercepat pembangunan, Bank Riau Kepri Syariah menetapkan bunga yang tinggi sebesar 5,68 %/tahun.Jika di telisik membawa kata Bank Syariah, seyogyanya bunganya rendah di bawah 3 %. Pemerintah kota Dumai seharusnya mencari Bank Syariah lain yang bunganya rendah. Dengan selisih harga Uang yang di terima dan Uang yang di kembalikan ke Bank Riau Kepri Syariah bunga Bank sebesar Rp.13, 5 Miliar.
Selain itu, Pinjaman Pemko Dumai ke Bank Riau Kepri Syariah tidak ada hal yang mendesak untuk di bangun, sebaiknya menunggu turunnya dana dari pusat seperti DAU, DAK DID, dan bagi hasil DBH.Pantauan di lapangan, pinjaman dana ke Bank Riau Kepri Syariah tersebut telah habis terpakai namun banjir juga tidak teratasi dan jalan pemukiman penduduk berlobang-lobang.(rh)