SUARA DUMAI – Kontraktor proyek semenisasi Gang Gandum, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota, mulai resah dengan adanya pemberitaan media.
Selain kontraktor, pemasok bahan material juga mendapat teguran dari kontraktor karena mengirim bahan material tidak sesuai pesanan yaitu pasir dari Pekanbaru.
Berikut rangkuman perbincangan antara pemasok materian dengan wartawan di Kota Dumai, soal proyek semenisasi jalan Gang Gamdum Kota Dumai senilai Rp.188.707.000.
Seseorang yang namanya tidak mau di publikasi merupakan pensuplai material untuk proyek semenisasi mendatangi wartawan yang memberikan proyek Gang Gamdum.
Dia mengaku mendapat teguran dari kontraktor. Menurut pemasok material, dia di tegur kontraktor pelaksana karena memasok pasir bukan dari Pekanbaru melainkan dari pasir Menggala Jhonson.
Pemasok material itu juga bertanya kepada wartawan, apa masalah proyek tersebut. “Apa masalah proyek tersebut pak,” tanya penyuplai material kepada wartawan.
“Oh tidak ada, kami telah menunggu klarifikasi saja. Namun sampai saat ini belum ada klarifikasi dari Dinas PUPR Riau maupun kontraktornya,” jelas wartawan kepada penyuplai material.
Tidak begitu lama, seorang kontraktor pelaksana langsung menghubungi wartawan yang memberikan proyek semenisasi Gang Gandum.
Dalam percakapan, kontraktor pelaksana menyatakan bahwa untuk pekerjaan tersebut di dapat melalui Dinas PUPR Provinsi Riau bukan dari Hardianto, Wakil Ketua DPRD Riau.
Kotraktor juga menjelaskan teknis pembetonan memakai K 175. “Kita dapat proyek langsung dari Dinas PUPR Riau dan bukan dari bapak Hardianto,” jawabnya di ujung telpon selulernya.
Sementara itu di tempat terpisah, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto dari Fraksi Gerindra mengklarifikasi soal posisinya yang sebelumnya di komisi bidang perekonomian.
“Mau meluruskan saya unsur pimpinan DPRD Provinsi Riau yang membidangi perekonomian,” timpal Hardianto meluruskan informasi sebelumnya.