Dumai- Proyek Normalisasi melalui Pokok Pikiran (pokir) Anggota DPRD Dumai sudah sepatutnya di hentikan.Hal ini mengingat Proyek yang di kerjakan di duga anggaran di Murk Up.Indikasi ini terlihat jelas secara nyata dari nilai proyek Penunjukan Langsung (PL) yang nilainya di bawah Rp 200 juta setiap lokasi pekerjaan, dengan kisaran Rp.150 juta hingga Rp. 190 juta.Padahal untuk melakukan pekerjaan Normalisasi Saluran ini hanya memakai alat berat seperti excavator dan di tambah dengan menyewa truck untuk mengangkut lumpur.Jika di hitung dari saat sewa alat berat dan truck yang di gunakan nilai pekerjaan hanya mengeluarkan dana sekitar Rp.80 juta.
Untuk pekerjaan Normalisasi Saluran ini memperoleh untung sangat besar. 3 kali lipat untung yang di peroleh dari nilai real dan nyata di kerjakan.Nah, untuk itu perlu pemeriksaan lapangan, berapa kedalaman normalisasi saluran yang di gali, berapa hari sewa alat berat.Sangat mudah menghitung kegiatan Normalisasi Saluran ini.
Menurut informasi dari sumber yang layak di percaya, bahwa seluruh pekerjaan normalisasi saluran pada APBD Dumai tahun 2022 melalui Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Dumai.Di sini timbul kenyataan, seluruh proyek normalisasi saluran yang berasal dari anggota DPRD Dumai, di mana pelaksana oleh kontraktor tidak di tunjuk oleh Dinas PUPR Pemko Dumai melainkan oleh Anggota DPRD Dumai.Dinas PUPR tidak bisa apa-apa hanya menunggu datangnya kontraktor yang di tunjuk oleh Anggota DPRD Dumai.Pada APBD Dumai tahun 2022 ini, ada sekitar 67 paket Pekerjaan Langsung Normalisasi Saluran pada Dinas PUPR Pemko Dumai.
Untuk lebih efisiensi anggaran pada APBD Dumai, hentikan seluruh pokok pikiran Anggota DPRD Dumai karena menjadi isu miring di masyarakat. Inspektorat dan BPK RI perlu memeriksa seluruh pekerjaan secara fisik bukan berdasarkan dokumen pekerjaan.