Dumai  

Anggarkan Pembelian Alat Berat Dari Pada Proyek PL Normalisasi Saluran

Dumai- Pemerintah Kota Dumai seharusnya mempergunakan uang rakyat  dalam APBD Dumai sebaik-baiknya untuk kepentingan umum.Hal ini mengingat, pemborosan anggaran yang tidak tepat sasaran dan menguntungkan pihak tertentu dalam proyek  Bidang Sumber Daya Air ( SDA) Dinas PUPR.Selama kurun waktu 10 tahun ini, uang rakyat dalam APBD Dumai habis dan sia-sia  tidak bermanfaat pada kegiatan Normalisasi Saluran pada mata anggaran belanja barang / jasa bidang SDA.Seharusnya, Dinas PUPR dan Badan Perencanaan Pembangunan Pemko Dumai harus mencoret kegiatan Anggaran Normalisasi Saluran.Lebih baik, membuat mata anggaran belanja modal yaitu pengadaan untuk pembelian alat berat seperti excavator dan mobil truck pengangkut excavator serta truck pengangkut lumpur dari pada mata anggaran  belanja barang/ jasa pada kegiatan Normalisasi Saluran.

Sebagai perbandingan, pada APBD Dumai tahun 2022, ada sekitar 75 paket proyek Normalisasi Saluran melalui Penunjukan Langsung ( PL) di Bidang Sumber Daya Air (SDA).Rata-rata, 1 paket pekerjaan Normalisasi Saluran dengan anggaran Rp.150 juta hingga Rp.190 juta, atau di bawah nilai Rp.200 juta agar bisa sistem Penunjukan Langsung (PL).Jika 75 paket pekerjaan Normalisasi Saluran ini di kali rata- rata Rp. 150 juta/ paket proyek,  uang yang di bakar sia-sia jumlahnya hampir mencapai Rp. 10 Miliar. Belum lagi, jika di APBD Perubahan di anggarkan kembali tentu bertambah lagi uang yang tidak bermanfaat.

Seandainya, Mata Anggaran Normalisasi Saluran di hilangkan di bidang Sumber Daya Air (SDA) di ganti dengan Mata Anggaran Belanja Modal. Artinya,  membeli alat berat / excavator berikut pendukungnya seperti truck pengangkut alat berat dan truck pengangkut lumpur. Alat berat sejenis Excavator dengan harga beli Rp 2 Miliar / unit di tambah mobil truck pengangkut alat berat serta truck pengangkut lumpur dengan biaya Rp. 1 Miliar, dana yang di keluarkan mencapai Rp. 3 Miliar. Bila, di hapusnya anggaran belanja barang / jasa untuk Normalisasi Saluran yang mencapai hampir Rp. 10 Miliar dapat untuk membeli pengadaan 3 Alat berat jenis Excavator di tambah 3 truck pengangkut excavator serta truck 3 truck pengangkut lumpur.

Anggaran Rp  10 Miliar ini hanya untuk 1 tahun anggaran.Kalau, dalam 10 tahun anggaran, dari dahulu  hingga tahun 2022 ini, tentu Pemko Dumai telah mempunyai Aset 30 alat berat / excavator dan 10 truck pengangkut alat berat dan 30 truck pengangkut lumpur. Alat berat berikut pendukungnya bisa di tempatkan di setiap 7 kecamatan di kota Dumai, untuk mempermudah mobilisasi.

Tentu kita bertanya, kenapa Dinas PUPR, Bappeko, Sekda dan Walikota serta bapak- bapak yang duduk di kursi DPRD Dumai tidak peka terhadap nasib kota Dumai yang kerap di landa banjir ? Kenapa harus memakai mata anggaran belanja barang / jasa bukan  belanja modal ? Apakah ada pihak tertentu yang di untungkan pada mata anggaran belanja barang/ jasa ? Karena anggaran itu habis di pakai untuk kegiatan proyek melalui Normalisasi Saluran melalui sistem belanja barang / jasa.Yang punya alat berat dari kalangan swasta tentu di untungkan karena alatnya di sewa, yang konsultan pengawas di untungkan karena anggaran di keluarkan namun hanya sekali- kali mengawasi.Jika Pemko Dumai  punya banyak alat berat bisa di berdayakan untuk Normalisasi Saluran tanpa Kegiatan Proyek Penunjukan Langsung (PL).

Berkaca pada persoalan mata anggaran Normalisasi Saluran di mana ada 75 paket pekerjaan penunjukan langsung di APBD Dumai 2022, setelah di lakukan pengecekan ke lapangan di 7 kecamatan, banyak terlihat pekerjaan yang asal- asalan kerja.Namun, ada juga kontraktor  yang dalam pelaksanaan pekerjaan Normalisasi Saluran cukup baik dan rapi.Yang asal+asalan kerja terlihat dari pengerukan yang tidak dalam, sisi parit yang masih ada semak belukar tidak di bersihkan.Hal ini tidak terlepas dari pekerjaan Normalisasi Saluran yang terletak di daerah pinggiran.Padahal yang sering terdampak banjir itu di pusat kota, seperti kecamatan Dumai Kota, Dumai Timur dan Dumai Barat.

Melihat Sumber Daya Manusia di Pemko Dumai, pada instansi  terkait, terlebih di Badan Perencanaan Pembangunan Kota Dumai yang rata- rata bergelar Sarjana, ada yang dari S1, S2 bahkan S3.Apa tidak pernah di pikirkan dalam perencanaan , membuat pengadaan membeli alat berat dan pendukungnya dengan sistem belanja modal dari pada belanja barang / jasa.

Kepala bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Pemko Dumai Wan Rieko Candra ST ketika di konfirmasi, kenapa memakai mata anggaran belanja barang / Jasa ,dan kenapa tidak memakai mata anggaran belanja modal, hingga berita ini di terbitkan belum memberi jawaban. Yang perlu di sadari oleh Pemerintah Kota Dumai, yang terdiri dari Walikota, DPRD, Sekda agar menggunakan APBD Dumai sebaik-baiknya dan tepat sasaran  untuk kepentingan umum.Hindari kepentingan pribadi dan kelompok.

Penulis : RHg

contoh iklan